INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Hearing Terkait Pembayaran Kompensasi kepada Pekerja PT BRP

DUMAI (Surya24.com) — DPRD Kota Dumai Komisi I adakan hearing dengan pihak perusahaan penyedia jasa di PT. Pertamina Patra Niaga yakni PT Bintang Riau Perkasa (BRP) dengan agenda mengenai pembayaran uang kompensasi kepada pekerja dan beberapa hal lainnya yang dianggap penting.

Hearing diadakan Selasa (02/08/22) di hadiri anggota DPRD Kota Dumai Komisi I Edison, SH, Rudi Hartono S,psi, H.Salaman S.Sos, Sri Wanah dan Jem Harahap. Selain itu, dihadiri perusahaan PT BRP, Disnaker Provinsi, Disnaker Kota Dumai, BPJS Tenaga Kerja Kota Dumai, Polres Dumai dan DPC SBSI Dumai.

Namun pihak PT Pertamina Patra Niaga tidak dapat hadir dalam hearing itu dikarenakan ada pertemuan yang lain yang sudah diagendakan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Idrus,ST menyampaikan terkait belum dibayarkannya sisa uang kompensasi oleh perusahaan PT BRP kepada pekerja dan membahas beberapa hal lainnya.

“PT BRP sudah jelas terang benderang menyampaikan bahwa akan dibayarkan paling lama pada tanggal 18 Agustus 2022. InshaAllah ini akan kita kawal sebelum tanggal yang di sepakati sudah dibayarkan,” ungkap Idrus.

Idrus ST menyebutkan akan coba panggil kembali PT Pertamina Patra Niaga. "Hari ini PT Pertamina Patra Niaga tidak hadir karena mereka ada pertemuan yang lain yang sudah di agendakan. Mereka menyampaikan ketidak hadirannya melalui surat yang di sampaikan kepada kami hari ini,”ujarnya.

Manager operasional PT BRP Ansyari menegaskan bahwa akan membayar hak pekerja dalam waktu dekat ini.

“Kami dari PT BRP akan membayarkan sisa uang kompensasi pekerja dalam waktu dekat ini, kami tidak akan menahan hak nya pekerja,” ucap Ansyari.

Sementara itu Ketua Konsolidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai khususnya Komisi I telah menjembatani penyelesaian sisa uang kompensasi antara pekerja dan PT BRP.

“Alhamdulillah sudah ada titik terang untuk pembayaran sisa uang kompensasi dari PT BRP kepada pekerja security. Kami berterima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Dumai karena bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana,”ujarnya.

Mengenai ketidak hadiran PT Pertamina Patra Niaga, ternyata sudah 2 kali mereka mangkir dari pemanggilan DPRD Kota Dumai.

Ismunandar sedikit kecewa dengan sikap dari manajemen PT Pertamina Patra Niaga karena masih ada masalah yang harus di selesaikan selain dari kompensasi yaitu masalah sisa biaya pelatihan ISPS CODE yang di tanggung semuanya kepada security.

”Padahal seharusnya 50 persen biaya pelatihan itu di tanggung oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga. Semoga DPRD Kota Dumai bisa mengambil tindakan tegas kepada Perusahaan yang tidak patuh terhadap pemanggilan yang dilakukan oleh Lembaga yang kita hormati ini,”terang Ismunandar.(Inf/DPRD Dumai)